Jumat, 21 April 2017

Desentralisasi

Pengertian Desentralisasi

   Desentralisasi adalah transfer (perpindahan) kewenangan dan tanggung jawab fungsi-fungsi publik. Transfer ini dilakukan dari pemerintah pusat ke pihak lain, baik kepada daerah bawahan, organisasi pemerintahan yang semi bebas ataupun kepada sektor swasta.

     Selanjutnya desentralisasi dibagi menjadi empat tipe, yaitu :

1. Desentralisasi politik, yang bertujuan menyalurkan semangat demokrasi secara positif di masyarakat.

2. Desentralisasi administrasi, yang memiliki tiga bentuk utama, yaitu : dekonsentrasi, delegasi, dan devolusi, bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

3. Desentralisasi fiskal, bertujuan memberikan kesempatan kepada daerah untuk menggali berbagai sumber dana.

4. Desentralisasi ekonomi atau pasar, bertujuan untuk lebih memberikan tanggungjawab yang berkaitan sektor publik ke sektor privat.

Sumber : Buku paket Pendidikan Kewarganegaraan kelas IX kurikulum 2006 KTSP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar